masukkan script iklan disini
SEKADAU, JARINGANMEDIA.com - Perekaman E-KTP di Kabupaten Sekadau terus menunjukkan progres positif. Hingga Juli 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat sebanyak 157.898 penduduk, atau 97,41 persen dari total wajib E-KTP, telah melakukan perekaman. Angka ini mencerminkan langkah signifikan menuju cakupan penuh.
“Ini data sampai dengan semester ketiga, bulan Juli 2024. Pergerakan angka masih terus berjalan hingga November ini,” kata Kepala Disdukcapil Sekadau, Suryadi, Selasa (12/11/2024).
Perekaman dilakukan secara menyeluruh di tujuh kecamatan. Tingkat capaian menunjukkan persentase yang hampir merata:
- Sekadau Hilir: 97,63% (50.472 dari 51.695 wajib rekam)
- Sekadau Hulu: 97,53%
- Nanga Taman: 97,54%
- Nanga Mahap: 96,70%
- Belitang Hilir: 97,71%
- Belitang Hulu: 97,09%
- Belitang Tengah: 97,22%
Suryadi menyebut, perekaman semester keempat yang berlangsung hingga Desember 2024 diharapkan dapat menggenapkan angka 100 persen. “Kami terus mendorong agar warga yang belum merekam segera melakukannya,” tambahnya.
Program ini menjadi bukti keseriusan pemerintah Kabupaten Sekadau dalam memastikan seluruh warga mendapatkan hak identitas kependudukan sesuai target nasional. *(Nii/Aii)*