SEKADAU, JARINGANMEDIA.com - Pada tahun 2025, sebanyak 16 desa di Kabupaten Sekadau akan mendapatkan Dana Alokasi Kinerja, sementara tahun ini (2024) sebanyak 20 desa telah menerima Insentif Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau, Sabas, mengungkapkan bahwa Dana Alokasi Kinerja untuk 16 desa tersebut akan disalurkan pada tahun depan. Untuk Insentif Desa, dana tersebut telah tercatat dalam perubahan APBDes 2024.
“Insentif Desa tahun ini telah direalisasikan melalui perubahan APBDes pada tahun 2024,” ujar Sabas, pada Selasa (12/11/2024).
Besaran insentif yang diterima setiap desa adalah sebesar Rp 132.473.000, yang bersumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan dituangkan dalam surat Nomor 400.10.2.4/674/PMD/B/2024 tentang Percepatan Penyaluran Insentif Desa dan Alokasi Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Tahun 2024.
Insentif ini akan disalurkan langsung ke rekening Dana Desa masing-masing desa penerima. Sebanyak 20 desa di Kabupaten Sekadau menerima dana insentif tersebut, yang tersebar di 6 kecamatan.
Berikut adalah daftar desa penerima Insentif Desa sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024:
- Kecamatan Sekadau Hilir: Desa Mungguk, Tanjung, Merapi, Landau Kodah, Timpuk, Engkersik, Ensalang, Tigur Jaya.
- Kecamatan Sekadau Hulu: Desa Perongkan.
- Kecamatan Nanga Taman: Desa Nanga Taman.
- Kecamatan Belitang Hilir: Desa Entabuk, Tapang Pulau, Menawai Tekam, Semadu, Merbang.
- Kecamatan Belitang Hulu: Desa Sebetung dan Pakit Mulau. *(Nii/Aii)*